MAKALAH
INTEGUMEN
SISTEM RUJUKAN UNTUK
PENDERITA GANGGUAN INTEGUMEN
Oleh Kelompok 6 S1.3B :
1. Bagus putra p (111.0028)
2. Elen khoirun
nisa (111.0048)
3. Injilia Nusa
pratama (111.0066)
4. Laela
Nur Hidayah (111.0078)
5. Reinata (111.0126)
6. Siath Riski
Febrinendi (111.0140)
7. Tri hesti
wijayanti (111.0132)
8. Zein Ahmad (111.0140)
PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN HANG TUAH SURABAYA
TAHUN AJARAN 2013/2014
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit
sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian
alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira
besarnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Sistem Rujukan
Untuk Penderita Sistem Integumen”.
Dalam
penyusunannya, kami
memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu kami mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada
semua yang telah memberikan dukungan, kasih,
dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi.
Meskipun
kami berharap isi dari
makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang.
Oleh karena itu, kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik
lagi.
Akhir
kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Surabaya,
Oktober
2013
Penyusun
DAFTAR ISI
JUDUL................................................................................................................................ 1
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ 2
DAFTAR
ISI...................................................................................................................... 3
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah........................................................................................... 4
1.2 Rumusan Masalah..................................................................................................... 4
1.3 Tujuan....................................................................................................................... 5
1.4 Manfaat…………………………………………………………………................. 5
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian sistem rujukan........................................................................................ 6
2.2 Dasar adanya sistem rujukan................................................................................... 6
2.3 Tujuan sistem rujukan............................................................................................... 7
2.4 Manfaat sistem rujukan............................................................................................ 7
2.5 Alur sistem rujukan.................................................................................................. 7
2.6 Jenjang pelayanan kesehatan.................................................................................... 8
2.7 Tata
cara rujukan...................................................................................................... 9
2.8 Gangguan integument yang memerlukan rujukan.................................................... 11
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 14
3.2 Saran......................................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem
Rujukan adalah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab timbal
balik pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
Sederhananya, sistem rujukan mengatur darimana dan harus
kemana seseorang dengan gangguan kesehatan tertentu memeriksakan keadaan sakitnya.
Dasar
adanya sistem rujukan adalah Sistem Pelayanan Rujukan Kesehatan
telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no 001/th 2012, Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemberlakuan SJSN oleh BPJS memaksa
sistem rujukan berjenjang harus dilaksanakan, Keputusan Menteri Kesehatan RI
nomor 128/MENKES/SK/II/2004, tentang Kebijakan Dasar Puskesmas.
Saat ini jangkauan pelayanan kesehatan belum merata, terutama
di DTPK dan daerah miskin. Sistem
rujukan pasien dirasakan masih tidak efekif dan efisien, masih banyak
masyarakat belum dapat menjangkau pelayanan kesehatan. Akibatnya, terjadi
penumpukan pasien yang luar biasa di rumah sakit besar tertentu.
Undang-undang SJSN dan BPJS mengamanatkan kepada kita semua
komunitas kesehatan untuk dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu,
merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga
harus dapat menjamin tersedianya pelayanan kesehatan sampai ke daerah terpencil
dan penduduk miskin. Oleh karena itu, harus dikembangkan sistem rujukan yang
lebih baik, yaitu dengan mengembangkan sistem rujukan regional, yang terstruktur
dan berjenjang.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana sistem rujukan pada penderita gangguan integumen?
1.3 Tujuan
1.3.1
Tujuan Instruksional Umum
Mampu memahami dan menjelaskan sistem
rujukan pada penderita gangguan integumen.
1.3.2
Tujuan Instruksional Khusus
a.
Mampu memahami dan menjelaskan pengertian sistem rujukan.
b.
Mampu memahami dan menjelaskan dasar adanya sistem rujukan.
c.
Mampu memahami dan menjelaskan tujuan sistem rujukan.
d.
Mampu memahami dan menjelaskan manfaat sistem rujukan.
e.
Mampu memahami dan menjelaskan alur sistem rujukan.
f.
Mampu memahami dan menjelaskan jenjang sistem rujukan.
g.
Mampu memahami dan menjelaskan tata cara sistem rujukan.
h.
Mampu memahami dan menjelaskan gangguan integument yang
memerlukan rujukan.
1.4 Manfaat
Terkait dengan tujuan maka makalah pembelajaran ini
diharapkan dapat memberi manfaat.
1.
Dari segi akademis, merupakan sumbangan bagi ilmu
pengetahuan khususnya dalam sistem rujukan pada penderita gangguan integumen.
2.
Dari segi praktis, makalah pembelajaran ini bermanfaaat
bagi:
a.
Bagi mahasiswa Stikes Hang Tuah Surabaya
Hasil makalah pembelajaran ini dapat menjadi masukkan bagi
mahasiswa Stikes Hang Tuah Surabaya lainnya dalam sistem rujukan pada penderita
gangguan integumen.
b.
Untuk Penulis
Hasil penulisan makalah ini dapat menjadi salah satu rujukan
bagi penulis berikutnya, yang akan melakukan penulisan sistem rujukan pada
penderita gangguan integumen.
BAB II
TINJAUAN TEORI
2.1 PENGERTIAN SISTEM RUJUKAN
Sistem
Rujukan adalah suatu sistem
jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan
tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul baik secara
vertikal (komunikasi antara unit yang sederajat) maupun horizontal (komunikasi
inti yang lebih tinggi ke unit yang lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang
lebih kompeten, terjangkau, rasional dan tidak dibatasi oleh wilayah
administrasi.
Sesuai SK
Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 1972 tentang system rujukan adalah suatu
system penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab
timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara
vertical dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih
mampu atau secara horizontal dalam arti unit-unit yang setingkat kemampuannya.
2.2 DASAR ADANYA SISTEM RUJUKAN
·
Sistem Pelayanan Rujukan Kesehatan
telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no 001/th 2012
·
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan
·
Pemberlakuan SJSN oleh BPJS,
memaksa sistem rujukan berjenjang harus dilaksanakan
·
Keputusan Menteri Kesehatan RI
nomor 128/MENKES/SK/II/2004, tentang Kebijakan Dasar Puskesmas.
·
Buku Pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit
2.3 TUJUAN SISTEM RUJUKAN
·
Umum: Terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang optimal berdasarkan kewenangan dan kompetensi di tiap jenjang
pelayanan kesehatan.
·
Khusus:
a.
Tersusunnya pedoman pengelolaan
penyakit berdasarkan kewenangan Pemberi Pelayanan Kesehatan
b.
Dasar pengkajian untuk rencana
pengembangan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan
2.4 MANFAAT SISTEM RUJUKAN
·
Dari
sudut pemerintah sebagai penentu kebijakan (policy maker), manfaat sistem
rujukan adalah membantu penghematan dana, karena tidak perlu menyediakan
berbagai macam peralatan kedokteran pada setiap sarana kesehatan; memperjelas
sistem pelayanan kesehatan, karena terdapat hubungan kerja antara berbagai
sarana kesehatan yang tersedia; memudahkan pekerjaan administrasi, terutama
pada aspek perencanaan.
·
Dari
sudut masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan (health consumer), manfaat
sistem rujukan adalah meringankan biaya pengobatan, karena dapat dihindari
pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang; mempermudah masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang
setiap sarana pelayanan kesehatan.
·
Dari
sudut kalangan kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan keseahatan (health
provider), manfaat sistem rujukan adalah memperjelas jenjang karier tenaga
kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti semangat kerja,
ketekunan, dan dedikasi; membantu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan,
yaitu: kerja sama yang terjalin; memudahkan atau meringankan beban tugas,
karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas dan kewajiban tertentu.
2.5 ALUR SISTEM RUJUKAN
Pelayanan kesehatan rujukan menerapkan pelayanan
berjenjang yang dimulai dari Puskesmas, kemudian kelas C, kelas D selanjutnya RS kelas B dan
akhirnya ke RS kelas A.
Pelayanan kesehatan rujukan dapat berupa rujukan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan berdasarkan
indikasi medis dari dokter disertai surat rujukan, dilakukan atas pertimbangan tertentu atau kesepakatan antara
rumah sakit dengan pasien atau keluarga pasien.
RS kelas
C/D dapat melakukan rujukan ke RS kelas B atau RS kelas A antar atau lintas
kabupaten/kota yang telah ditetapkan
Gambar: Skema/alur sistem rujukan
2.6 JENJANG PELAYANAN KESEHATAN
1.
Pelayanan
kesehatan tingkat primer di puskesmas.
Meliputi:
Puskesmas dan jaringannya termasuk Polindes / Poskesdes, Bidan Praktik Mandiri,
Klinik Bersalin serta fasilitas kesehatan lainnya milik pemerintah maupun
swasta.
2.
Pelayanan
kesehatan tingkat sekunder
Meliputi:
Rumah Sakit Umum dan Khusus baik milik Pemerintah maupun Swasta yang setara
dengan RSU Kelas D, C dan B Non Pendidikan, termasuk Rumah Sakit Bersalin
(RSB), serta Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA).
3.
Pelayanan
kesehatan tingkat tersier di RS type B dan A
Meliputi:
Rumah Sakit yang setara dengan Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus Kelas A,
kelas B pendidikan, milik Pemerintah maupun swasta.
Gambar:
Jenjang sistem rujukan
2.7 TATA CARA RUJUKAN
1.
Rujukan vertikal
Merupakan rujukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan. Rujukan vertikal dari tingkatan pelayanan yang lebih
rendah ke tingkatan yang lebih tinggi dilakukan apabila:
·
Pasien
membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik atau subspesialistik;
·
Perujuk
tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien
karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau ketenagaan.
Rujukan
vertikal dari tingkatan pelayanan yang lebih tinggi ke tingkatan yang lebih rendah dilakukan apabila:
·
Permasalahan
pasien dapat ditangani oleh tingkatan pelayanan yang lebih rendah sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya;
·
Kompetensi
dan kewenangan pelayanan tingkat pertama atau kedua lebih baik dalam menangani
pasien tersebut;
·
Pasien
memerlukan
pelayanan lanjutan yang dapat ditangani oleh tingkatan pelayanan yang lebih rendah & untuk alasan kemudahan, efisiensi dan
pelayanan jangka panjang; dan/atau
·
Perujuk
tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan sarana, prasarana, peralatan dan/atau
ketenagaan.
2. Rujukan horizontal
Merupakan rujukan antar pelayanan
kesehatan dalam satu tingkatan. Rujukan horizontal
dilakukan apabila perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai
dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau
ketenagaan yang sifatnya sementara atau menetap.
Ketimpangan yang sering terjadi di masyarakat awam adalah
pemahaman masyarakat tentang alur ini sangat rendah sehingga sebagian mereka
tidak mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya. Masyarakat kebanyakan
cenderung mengakses pelayanan kesehatan terdekat atau mungkin paling murah
tanpa memperdulikan kompetensi institusi ataupun operator yang memberikan
pelayanan.
2.8
GANGGUAN
INTEGUMEN YANG MEMERLUKAN RUJUKAN
1.
LUKA
BAKAR
Perawatan
|
Pasien
Rawat Jalan
|
Perawatan
Rumah Sakit
|
Rujuk
ke Unit Spesialis Luka Bakar
|
K
R
I
T
E
R
I
A
|
Tipe
luka bakar Minor/ringan < 10 % TBSA pada dewasa
|
Moderate/sedang
10 – 20 % pada dewasa
|
Mayor/berat
>20 % TBSA pada dewasa
|
<5
% TBSA pada pasien muda dan tua
|
5
– 10 % TBSA pada pasien muda dan tua
|
>10
% TBSA pada pasien muda dan tua
|
|
<
2 % luka bakar seluruh lapisan
|
2
– 5% luka bakar seluruh lapisan
|
>5
% luka bakar seluruh lapisan
|
|
Luka
listrik tegangan tinggi
|
Luka
listrik tegangan tinggi
|
||
Tersangka
cedera luka bakar saluran napas
|
Diketahui
luka bakar saluran napas
|
||
Luka
bakar melingkar
|
Luka
bakar yang jelas pada wajah, mata, telinga, genitalia atau persendian
|
||
Penyakit
penyerta yang meningkatkan kemungkinan terkena infeksi (diabetes)
|
Luka
bakar terkait dengan cedera lain yang berat (patah tulang, trauma berat)
|
Ket:
TBSA (Total Body Surfae area/ luas permukaan tubuh total)
2.
KUSTA
Peran puskesmas
|
Peran Rumah Sakit Umum
|
Peran RS Kusta
|
|
K
U
S
T
A
|
1. Menemukan
dan mengobati pasien.
2. Melakukan
pemeriksaan fungsi saraf dan memberikan pengobatan bila terjadi reaksi.
3. Melakukan
perawatan luka, dan melatih pasien untuk melakukan perawatan diri dirumah
sesuai tingkat dan bagian tubuh yang cacat.
4. Bila
diperlukan dan memungkinka, puskesmas melakukan program kelompok perawatan
diri.
5. Memberikan
konseling kepada pasien baik yang masih dalam pengobatan maupun tidak.
6. Memberikan
penyuluhan kepada keluarga pasien dan masyarakat.
7. Merujuk
pasien tepat waktu ke RSU kabupaten, Rumah Sakit Kusta atau RS lain yang
mempunyai pelayanan untuk kusta
|
1. Pengobatan
pasien kusta dengan reaksi berat disertai penyulit.
2. Perawatan
kasus efek samping obat.
3. Perawatan
luka yang dikirim oleh puskesmas.
4. Melakukan
operasi (amputasi, operasi septic, dekompresi saraf).
5. Merawat
orang yang pernah mengalami kusta dengan keluhan penyakit lain setara dengan
pasien umum lainnya.
6. Merujuk
pasien kusta tepat waktu ke Rumah Sakit khusus lainnya (RS. Orthopedi, RS.
Rehabilitasi Medis).
|
1. Melaksanakan
rehabilitasi medis (protesa, orthesa, terapi kerja dan fisioterapi).
2. Melakukan
bedah rekontruksi, amputasi, operasi septic, dekompresi saraf.
3. Pengobatan
pasien kusta dengan reaksi berat disertai penyulit.
4. Mengobati
pasien dengan efek obat yang berat.
|
3.
Dermatitis
Seboroik
PPK 1
|
PPK 2
|
PPK 3
|
1. Terapi
topical
2. Terapi
sistemik
3. Bila
terdapat komplikasi eritroderma à
Rujuk PPK 2
|
1. Terapi
topikal
2. Terapi
sistemik
3. Bila
tidak responsif à
rujuk PPK 3
|
1. Terapi
topikal
2. Terapi
sistemik
3. Penanganan
komplikasi
|
4.
DERMATITIS
NUMULARIS
PPK 1
|
PPK 2
|
PPK 3
|
1. Terapi
topical
2. Terapi
sistemik
|
1. Terapi
topical
2. Terapi
sistemik
3. Konsul
ke bagian Gimul, THT-KL untuk penatalaksanaan infeksi fokal
|
1. Terapi
topical
2. Terapi
sistemik
3. Konsul
ke bagian Gimul, THT-KL untuk penatalaksanaan infeksi fokal
|
5.
SKABIES
PPK 1
|
PPK 2
|
PPK 3
|
1. Penyuluhan
2. Terapi
topikal
3. Terapi
sistemik
|
1. Penyuluhan
2. Terapi
topikal
3. Terapi
sistemik
|
1. Penyuluhan
2. Terapi
topikal
3. Terapi
sistemik
|
6.
KELOID
PPK 1
|
PPK 2
|
PPK 3
|
1. Terapi
topical
2. Bila
tidak responsif, rujuk PPK 2
|
1. Terapi
topikal
2. Tindakan:
injeksi kortikosteroid inralesi
3. Bila
tidak responsif, rujuk PPK 3
|
1. Terapi
topikal
2. Tindakan
injeksi kortikosteroid inralesi
3. dapat
dikombinasikan dengan bedah beku
4. Eksisi
dengan radioterapi
|
7.
DERMATITIS
KONTAK IRITAN
PPK 1
|
PPK 2
|
PPK 3
|
1. Menyarankan kepada penderita untuk menghindari bahan
penyebab
2. Menyarankan
penderita untuk menggunakan pelindung seperti sarung tangan jika terpaksa
harus kontak dengan bahan penyebab
3. Terapi
topikal
4. Terapi
sistemik
5. Bila
tidak responsif, rujuk PPK 2
|
1. Menyarankan kepada penderita untuk menghindari bahan
penyebab
2. Menyarankan
penderita untuk menggunakan pelindung seperti sarung tangan jika terpaksa
harus kontak dengan bahan penyebab
3. Terapi
topikal
4. Terapi
sistemik
5. Bila
tidak responsif, rujuk PPK 3
|
1. Menyarankan kepada penderita untuk menghindari bahan
penyebab
2. Menyarankan
penderita untuk menggunakan pelindung seperti sarung tangan jika terpaksa
harus kontak dengan bahan penyebab
3. Terapi
topikal
4. Terapi
sistemik
5. Melakukan
pemeriksaan untuk mengetahui bahan penyebab
|
8.
VITILIGO
PPK 1
|
PPK 2
|
PPK 3
|
1. Terapi topikal untuk tipe lokalisata
2. Bila tidak responsif atau generalisata à rujuk PPK 2
|
1. Terapi topikal
2. Bila tidak responsif à rujuk PPK 3
|
1. Terapi topical
2. Fototerapi
|
BAB 3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sistem Rujukan adalah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab timbal
balik pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal.
Sederhananya, sistem rujukan mengatur darimana dan harus
kemana seseorang dengan gangguan kesehatan tertentu memeriksakan keadaan sakitnya.
Dasar adanya sistem rujukan adalah Sistem
Pelayanan Rujukan Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan no
001/th 2012, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemberlakuan
SJSN oleh BPJS memaksa sistem rujukan berjenjang harus dilaksanakan, Keputusan
Menteri Kesehatan RI nomor 128/MENKES/SK/II/2004, tentang Kebijakan Dasar
Puskesmas.
3.2. Saran
Dalam
keterbatasan pengetahuan yang kami miliki, tentu dalam penulisan makalah ini
masih banyak kekurangan dan kejanggalan. Maka untuk itu kami sangat
mengharapkan motivasi dan bimbingan dai Bapak/Ibu Dosen pengajar serta
teman-teman sehingga dapat kami gunakan sebagai acuan dalam penulisan makalah
selanjutnya. Bagi yang telah membaca makalah ini diharapkan mencari literatur
yang lebih banyak lagi. Semakin banyak literatur yang kita baca maka semakin
banyak ilmu yang kita dapatkan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://dirzaar.blogspot.com/2012/05/petunjuk-teknis-sistem-rujukan.html
No comments:
Post a Comment